Breaking News
Loading...
Sunday, August 10, 2014

Asuransi Perjalanan / Travel Insurance

Objek Pertanggungan
Asuransi Perjalanan menawarkan kepada Anda perlindungan luas atas biaya dan kerugian-kerugian tak terduga yang mungkin terjadi selama Anda melakukan perjalanan bisnis atau liburan.

Lingkup Jaminan :
  • Kecelakaan Diri :
  1. Kematian
  2. Cacat tetap
  3. Ketidakberdayaan tetap
  • Biaya pengobatan (max 10% dari Nilai Pertanggungan)
  • Uang tunai selama di Rumah Sakit
  • Kerugian atas bagasi (kopor)/barang bawaan dan barang-barang pribadi
  • Keterlambatan penerimaan bagasi (kopor)/barang bawaan
  • Keterlambatan perjalanan
  • Biaya-biaya repatriasi (pemulangan)

0 comments :

Post a Comment

Back To Top